Minggu, 03 Desember 2017

Polisi Dan BNN Berhasil Menggerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Produksi Pil PCC

Tim gabungan Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah rumah di Jl. Setia Budi No 66, Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo yang dijadikan lokasi pembuatan pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirona dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga turut hadir dalam penggerebekan tersebut. Wali Kota Solo mengatakan, meski tidak mengetahui pasti keberadaan pabrik tersebut namun dia melihat langsung di lantai 1 ada banyak butiran pil beserta dengan mesin produksi.

"Saya tidak tahu, ya ada serbuk sama tablet banyak sekali. Mesin cetak dan mixer juga ada," ucapnya.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, aparat berhasil membekuk lima orang yakni Jajah Isworo, Susilo, Heri Dwimanto, Maranto, dan Sumardi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat produksi pil PCC berupa mesin 4 buah, 1 karung kemasan tablet, 2 boks kontainer berisi bahan jadi tablet, 3 boks kontainer bahan bentuk tepung, 9 jeriken cairan alkohol 2 tong kecil, 3 bentuk tepung 1 tong plastik kecil, 1 tepung tong kecil, serta alat pengering tablet 1 ruangan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono yang memimpin penggerebekan mengonfirmasi bahwa rumah itu dijadikan pabrik PCC. "Hari ini ada tiga lokasi pengrebekan di tiga lokasi Sukoharjo, Semarang, dan Solo," ucap Kapolda Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.