Polisi menangkap Asma Dewi yang melakukan transfer uang sebesar Rp 75 juta kepada saracen yang diduga untuk menebar kebencian dan unser SARA di media sosial.
Dewi merupakan wakil bendahara Presidium 212 yang kemarin mengikuti demo terhadap Ahok yang diduga melakukan penodaan Agama.
Tersangka Dewi memiliki dua kakak kandung yang bekerja sebagai polisi. Kakak kandung Dewi yang seorang Polwan merupakan AKBP yang berdinas di Mabes Polri. Sedangkan kakak kandung yang lelaki berpangkat Kombes.
Kombes Pol Martinus mengatakan, pihaknya saat ini akan melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT untuk membuktikan penyelidikan polisi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan terkait aliran dana atas nama 15 rekening ke Bareskrim Polri.
Martinus menegaskan bahwa 15 rekening tersebut memang milik kelompok jaringan Saracen dan juga Asma Dewi.
"Ini terkait 15 rekening. Pokoknya sudah ada yang diserahkan kembali LHA nya. Penyidik masih buka, dan masih baca-baca," ucapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.