Jumat, 08 Desember 2017

Pengacara Otto Dan Fredrich Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto

Pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Keduanya kompak tak lagi mendampingi Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Perkara yang menimpa ketua umum Partai Golkar itu kini telah ditangani oleh Maqdir Ismail. Maqdir sendiri mengaku tidak diberitahukan soal rencana mundur dua koleganya tersebut.

"Saya enggak tahu, enggak punya infomasi. Saya sayangkan kenapa mereka mundur," ucap Maqdir.

Sejak perkara bergulir Fredrich merupakan pengacara yang setia mendampingi Setya Novanto. Kemudian, Otto ikut bergabung dan sempat mendampingi Setnov saat pemeriksaan. Sedangkan Maqdir gabung paling terakhir.

Otto hampir satu bulan menangani kasus Setnov. Dia menjelaskan kepada Setnov alasan mengundurkan diri. Salah satu alasannya yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Setnov dan Otto terkait penanganan suatu perkara.

"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," ucap Otto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.