Senin, 20 November 2017

Setya Novanto Resmi Ditahan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Sebelumnya, Setnov dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan tunggal. KPK memastikan bahwa Novanto tidak perlu lagi melakukan rawat jalan di rumah sakit.

"Menurut keterangan dokter yang sebagaimana menyampaikan Dirut RSCM dan tim IDI bahwa yang bersangkutan tidak perlu lagi rawat jalan," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Syarif.

Novanto dijemput oleh KPK saat menjalani perawatan di RSCM. Nampak Setnov mengenakan rompi KPK saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan.

Sesampainya di kantor KPK, Setnov duduk dikursi roda untuk menuju kedalam ruang tahanan KPK. Setnov hanya sesekali melambaikan tangan kepada awak media.

Setnov diduga telah terlibat kasus korupsi e-KTP yang diduga telah merugikan negara lebih kurang 2 triliun rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.