Selasa, 28 November 2017

Ahmad Dhani Akan Diperiksa Polres Jaksel Terkait Ciutannya Di Twitter

Musisi sekaligus kader Gerinda, Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus ciutannya di Twitter. Ahmad Dhani akan diperiksa Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017).

"Iya hari Kamis Dhani akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," ucap kuasa hukum Dhani, Ali Lubis.

Ali Lubis sudah berkoordinasi dengan kliennya mengenai perkembangan terbaru dari kasus yang dilaporkan oleh Jack Lapian ke Polres Jakarta Selatan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres mengenai perubahan status Dhani. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan belum mau memberikan keterangan saat dihubungi.

Sebelumnya, Dhani sudah diperiksa oleh Polres Jaksel terkait kasus ciutan sarkastis. Dhani dicecar 22 pertanyaan dan ditanya mengenai 3 ciutan di Twitter.

Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat gara-gara ciutan sarkastis di akun Twitternya. Dalam ciutannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.