Jumat, 20 Oktober 2017

Sri Mulyani Akan Mengejar Pemilik Mega Transfer Sebesar Rp 18,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus mengejar soal mega transfer Rp 18,9 triliun yang dimiliki oleh 81 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dalam pertemuan G20 ada satu sesi mengenai masalah global. Di situ saya diminta untuk menyampaikan sebagai intervensi pertama oleh karena itu kita menyampaikan berbagai progres yang dilakukan di dalam kerja sama internasional," kata Sri Mulyani.

Dalam sesi pertemuan, Sri menyampaikan mula menguak mega transfer sebesar Rp 18,9 triliun milik 18 WNI yang 62 diantaranya telah mengikuti program tax amnesty.

"Di situ saya sampaikan bahwa Indonesia telah melaksanakan tax amnesty, di mana lebih dari US$ 385 miliar dari kekayaan dan disclose dan US$ 11 miliar data dari uang kembali repatriasi di Indonesia," tambahnya.

Untuk menindaklanjuti mega transfer tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan kerjasama dalam melakukan verifikasi data-data milik pemilik dana yang totalnya Rp 18.9 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.