Kamis, 19 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo Akan Menaikkan Tunjangan Kepada Para Veteran Senilai 25 Persen


Presiden Joko Widodo berencana akan menaikkan tunjangan untuk veteran senilai 25 persen mulai 1 Januari 2018. Pesan ini disampaikan Jokowi saat menutup Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jakarta.

"Pemerintah menaikkan gaji tunjangan untuk veteran terakhir tahun 2014, tunjangan akan dinaikkan lagi mulai Januari 2018 sebesar 25 persen," kata Presiden Jokowi.

Pertimbangan Presiden untuk menaikkan tunjangan tersebut lantaran selama ini penghargaan kepada veteran sangatlah kecil dan tidak sebanding dengan jasa kepada bangsa dan negara.

Selain menaikkan tunjangan, pemerintah juga akan melanjutkan program renovasi rumah untuk para veteran dengan melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Program renovasi rumah oleh Kementerian BUMN, kami perintahkan dilanjutkan untuk 7645 rumah, Selain itu kami juga meminta Kementerian PUPR melaksanakan program penyediaan rumah untuk veteran," ucap Presiden Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.