"Pemerintah menaikkan gaji tunjangan untuk veteran terakhir tahun 2014, tunjangan akan dinaikkan lagi mulai Januari 2018 sebesar 25 persen," kata Presiden Jokowi.
Pertimbangan Presiden untuk menaikkan tunjangan tersebut lantaran selama ini penghargaan kepada veteran sangatlah kecil dan tidak sebanding dengan jasa kepada bangsa dan negara.
Selain menaikkan tunjangan, pemerintah juga akan melanjutkan program renovasi rumah untuk para veteran dengan melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Program renovasi rumah oleh Kementerian BUMN, kami perintahkan dilanjutkan untuk 7645 rumah, Selain itu kami juga meminta Kementerian PUPR melaksanakan program penyediaan rumah untuk veteran," ucap Presiden Jokowi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.