Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Setnov mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Siloam dikarenakan mengalami sakit Vertigo.
"Kita kan waktu itu mengantar beliau ke rumah sakit karena bermain pingpong dan terjatuh, jadi ada indikasi itu vertigo," ucap Idrus.
Untuk itu, Idrus yang mengaku didampingi Badan Advikasi Golkar dan pengacara Setnov akan menyerahkan langsung surat keterangan dokter kepada KPK.
"Saya akan menyerahkan surat yang ada kepada KPK. Terserah nanti kepada penyidik tentunya kita akan menyerahkan surat secara resmi yang menjelaskan kondisi Setnov tidak memungkinkan untuk diperiksa," ujar Idrus.
Meski begitu, Idrus mengaku tidak tahu sampai kapan Setnov dirawat di rumah sakit. "Saya bukan dokter, saya kira dokter di sana yang mengetahui. Saya disini hanya menyampaikan," ucapnya.
Sejak awal kasus e-KTP nama Setnov sering disebut jaksa dalam surat dakwaan. Setnov disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk kedua tersangka Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.