Sabtu, 16 September 2017

Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Dalam penangkapan terdapat enam orang dan dua orang diantaranya diduga Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin terlibat didalam operasi tersebut.


Dalam operasi tangkap tangan KPK berhasil mengamankan lebih kurang 50 miliar terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemkot Banjarmasin.

Adapun suap diberikan oleh PDAM kepada DPRD. Namun uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan PDAM. Jumlahnya sekitar Rp 200 juta dan yang berhasil disita oleh KPK hanya senilai Rp 50 juta.

Ketua KPK Agus Raharjo memastikan soal OTT yang dilakukan pihaknya. Namun dia menyayangkan dengan kerap ditemukan kasus korupsi di Indonesia.

"Kami konfirmasi benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," ucap Agus melalui sambungan telepon.

Sampai saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan untuk lebih lanjut dan mencari tahu siapa dalang dalam kasus ini. Nantinya para tersangka yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.