Kamis, 28 September 2017
Begini Tanggapan Polda Metro Jaya Terkait Demo 299
Terkait aksi demo 299, Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari Presidium Alumni 212 yang menggelar demo di depan gedung DPR pada hari Jumat 29/9/2017.
Presidium 212, Slamet mengatakan akan menurunkan 50.000 yang didatangkan dari berbagai daerah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan jumlah massa tidak lebih dari 20.000 orang. "Massa yang ada hanya 15.000-17.000," kata Argo.
Dari keterangan panitia, pengunjuk rasa bukan hanya dari daerah Jakarta. Tetapi dari luar daerah Jakarta juga akan bergabung. Misalnya Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Aksi itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi ke anggota DPR perihal penolakan Perppu Ormas dan kebangkitan PKI. Agenda lain, mendesak Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tuntutan mereka adalah mencabut Perppu Ormas dan mempidanakan PKI dan mengintervensi polri untuk tidak mengkriminalisasi ulama," ucap Argo.
Argo menghimbau kepada massa supaya untuk tertib dan mengikuti aturan. Polisi juga meminta massa tidak akan memaksa masuk ke dalam gedung DPR. Hanya perwakilan massa yang diperkenakan untuk menyampaikan langsung kepada anggota dewan.
"Untuk melakukan kegiatan yang tidak melanggar aturan. Misalnya merusak fasilitas umum, membawa senjata, dan kegiatan tersebut hanya sampai jam 6 sore," imbaunya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.