Senin, 08 Januari 2018

Masih Dalam Status Tahanan, Ahok Tiba-Tiba Menggugat Cerai Veronica Tan

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara mengejutkan menggugat cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Sebelumnya, Ahok menanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra untuk datang ke Mako Brimob sebelum menyerahkan surat untuk penceraian. Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra dan partnernya untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Benar bahwa pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai kepada Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," ucap Josefina.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok yang kini berada di rutan Mako Brimob tiba-tiba bisa menggugat cerai istri tercintanya.

Josefina menambahkan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica. Namun Josefina mengaku tidak tahu kapan pertemuan tersebut dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.