Minggu, 05 November 2017

Mahfud MD Menilai Pelaporan Meme Setnov Hanya Pengalihan Isu e-KTP


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai banyaknya motif dibalik pelaporan meme terhadap Setya Novanto adalah untuk mengalihkan isu kasus e-KTP.

"Bisa saja pelaporan terhadap puluhan akun media sosial hanya untuk mengalihkan isu kasus e-KTP yang menjerat Setnov," ucap Mahfud.

Mahfud menyarankan agar media tidak memberitakan progres pelaporan terhadap puluhan akun media sosial yang menyebarkan meme tersebut. Bisa saja pemberitaan tersebut hanya menguntungkan Setya Novanto sebagai pelapor.

Mantan Ketua MK ini menilai, bahwa Setnov sudah memperhitungkan banyak hal sebelum melaporkan akun-akun tersebut.

Di sisi lain, Mahfud menilai, Ketua Umum Partai Golkar itu dipandang punya hak untuk melaporkan akun media sosial yang dianggapnya telah mencemarkan namanya.

"Ya itu haknya, membela diri membersihkan diri kan sudah ada undang-undang nya. Kita tidak bisa menghalang-halangi dia untuk itu," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.