Senin, 11 September 2017

Polisi Kembali Menangkap Satu Orang Yang Diduga Kelompok SARACEN

Polisi kembali menangkap satu orang yang diduga jaringan Saracen yang merupakan penyebar kebencian dan isu SARA.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Dewi ditangkap di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), penyidik kemudian mendalami dan menemukan adanya aliran dana dari Dewi ke anggota inti Saracen.

"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," ucap Setyo.

Usai NS mendapatkan dana dari Dewi, uang tersebut langsung digunakan untuk membayar ke seseorang yang berinisial D. Dalam catatan pemindahan bank, tertulis atau disebutkan bahwa dana tersebut untuk membayar Saracen.

Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami terkait aliran dana yang diberikan oleh Dewi terhadap anggota Saracen tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.