Selasa, 22 Agustus 2017
Ternyata Mahfud MD Hampir Ketipu Oleh First Travel !
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ternyata pernah mendapatkan penawaran jasa perjalanan ke Mekkah dari PT First Travel Anugerah Karta Wisata atau First Travel.
Penawaran harga yang sangat murah membuat Mahfud sempat tertarik untuk menggunakan jasa PT First Travel. Pada saat itu Mahfud sempat tertarik untuk memberangkatkan ratusan peserta pada saat tahun 2011.
"Saya memang hampir menjadi korban dia. Jadi dulu saya sewaktu menjadi Ketua alumni UTI (Universitas Islam Indonesia), tahun 2011 saya membawa peserta lebih kurang 750 orang. Pada saat itu hanya 12 juta saja," ucap Mahfud dalam sebuah wawancara.
Namun di tahun berikutnya, peserta yang mau umrah mulai mengalami berbagai masalah. Sebanyak 500 peserta yang mau diberangkatkan Mahfud mengalami penundaan penerbangan selama tiga hari dan harus menginap di bandara.
Tidak hanya mengalami penundaan. Pada saat tahun 2013 keberangkatan umrah juga mengalami masalah. Kali ini pasangan suami-istri peserta umrah terpisah saat berangkat.
Setelah mendapatkan berbagai kejadian, Mahfud akhirnya memutuskan tidak lagi menggunakan jasa First Travel. Dia juga menyebut bahwa First Travel tidak memberikan surat keterangan pembayaran, sehingga tidak bisa melakukan penuntutan.
"Enggak lagi deh menggunakan jasa First Travel karena dia enggak mau mengeluarkan secarik kertas pun untuk bukti bahwa anda membayar dengan sah. Itu tidak ada kertasnya, kalau melanggar kita tidak bisa menuntut dia," ucapnya.
Terkait kasus yang menimpa First Travel, Mahfud juga menyerahkan kepada pihak kepolisian dan meminta kepada polisi supaya mengusut tuntas masalah tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.