Minggu, 27 Agustus 2017

Ternyata Inilah Yang Dilakukan Kelompok Saracen ! Sangat Mengejutkan !


Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial.

Para tersangka sengaja menyebarkan ujaran kebencian ataupun provokasi terkait suku, agama, ras, dan antar agama (SARA).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, kelompok tersebut mempunyai lebih kurang 3 ribu akun yang aktif di media sosial dan berkembang menjadi 1juta akun yang digunakan oleh kelompok tersebut.

Dalam kasus ini, mereka juga mengajak para militan untuk menyebarkan provokasi yang berbau SARA kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Para pengguna jasa ini sengaja menyewa jasa mereka untuk menjatuhkan lawan politiknya. Sejauh ini, aparat menemukan isu-isu yang dibuat oleh Saracen mulai dari ekonomi hingga sosial.

Mereka melakukan tugas masing-masing sesuai pesanan yang diberikan oleh para lawan politik Presiden.

Bukan hanya lawan politik yang memesan jasa tersebut. Tetapi, ada juga motif ekonomi, sosial, serta usaha. Jelas konten tersebut berisi tentang hoax.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam menjalankan aksi tersebut.

Muhammad Faizal Tanong, Jasriadi, dan Sri Rahayu Ningsih. Dari tiga pelaku tersebut polisi menangkap mereka di tempat yang berbeda.

Kelompok Saracen juga mematok harga yang sangat tinggi yakni lebih kurang 100 juta hingga 200 juta dalam 1 proposal yang ditawarkan oleh pihak tertentu.

Apabila pihak tertentu memberikan tugas untuk menyebarkan isu sara maka kelompok ini langsung dengan cepat menyebarkan isu tersebut. Dan mereka juga menyewa para wartawan untuk menanyangkan berita mereka di koran ataupun di TV.

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka utama. Dan polisi masih memburu para donatur ataupun struktur yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.