Kamis, 31 Agustus 2017

Inilah Muka-Muka Pengujar Kebencian Dan SARA Di Indonesia !


Kepolisian Republik Indonesia (RI) masih menyelidiki kasus Saracen terkait ujaran kebencian dan SARA. Dalam kasus ini polisi meyakini Saracen memiliki beberapa kelompok dan mereka mempunyai peran masing-masing.

Dalam kelompok pertama, terdiri dari 22 orang dan mereka mempunyai tugas masing-masing. Seperti membuat website, akun facebook, membuat group di facebook.

Kemudian kelompok kedua, berisi sekitar 11 orang. Mereka yang mendistribusikan. Mereka memang saling terkait dan memang bersama mereka yang memutuskan akan didistribusikan kemana, upload kemana, postingan kemana, dan inilah yang kelompok kedua kerjakan.

Dan yang terakhir kelompok ketiga adalah kelompok followers atau pengikut di akun media sosial. Karena ini bisa saja menjadi bagian dari kelompok yang bertugas meneruskan informasi yang sudah diproduksi.

Kepala Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama serta jumlah dari dua kelompok itu. Dan dirinya akan fokus terhadap dua kelompok itu dan bukan ke kelompok followersnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.